1 Anggota DPRD Sumut Kembali Ditahan KPK, Satu Masih Buron

Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya kembali menahan satu anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Gubernur Gatot Pujo Nugroho

JAKARTA, iNews.id - Satu anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Syahrial Harahap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Syahrial usai diperiksa sebagai tersangka suap pada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"KPK melakukan penahanan terhadap satu tersangka, yaitu SHP (Syahrial Harahap) selama 20 hari pertama di Rutan Salemba. Dengan demikian, sampai saat ini sekitar 36 orang telah ditahan dari total 38 orang," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Dari sisa dua orang tersebut, salah satu di antaranya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban. "Kami ingatkan kembali agar tersangka menyerahkan diri ke KPK," ujarnya.

Sampai hari ini penyidikan untuk 19 orang telah selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum. Sebanyak 12 orang di antaranya telah diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalankan proses persidangan.

Hari ini penyidik KPK juga melimpahkan berkas penyidikan tujuh tersangka kasus DPRD Sumut ke tahap dua. "Hari ini penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tujuh tersangka dalam perkara TPK suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, ke penuntutan (tahap 2), yaitu atas nama FRO (Fahru Rozi), TAG (Taufan Agung Ginting), TSI (Tunggul Siagian), PD (Pasiruddin Daulay), ELD (Elezaro Duha), MDH (Musdalifah) dan TMP (Tahan Manahan Panggabean)," tambah Febri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal