1.425 Napi di Sulteng yang Masih Kabur Diberi Kelonggaran Satu Minggu

Ilma De Sabrini
Nila Matsuna
Gempa dan Tsunami menerjang Donggala-Palu. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mendata ada 1.425 orang dari 3.220 tahanan yang kabur pascabencana gempa dan tsunami mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng). Jumlah tersebut berasal dari delapan rumah tahanan di Sulawesi Tengah yang terdampak gempa dan tsunami.

Sri Puguh mencatat, delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdampak gempa dan tsunami antara lain, Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, LPKA Palu, dan LPP Palu.

“Sebelum kejadian terdapat 3.220 napi, kapasitas 1059. Keseluruhan hunian 3.220 tahanan, namun hingga pagi ini total tahanan yang berada di luar berjumlah 1.425 tahanan,” kata Sri Puguh di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurut Sri Puguh, hingga kini masih terus dilakukan pemetaan. Data masih terus berubah sesuai dengan laporan di lapangan. Dirjen PAS juga membentuk satgas dari Jakarta yang berangkat ke Palu untuk melakukan pendampingan.

“Ada laporan dari keluarga bahwa warga binaan ada di rumah. Diberikan waktu satu minggu lapor sejak kejadian. Minggu kemarin ada 56 orang yang datang dan melapor. Namun mereka tidak sampai di Donggala karena terkendala jalur,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

BNPB Ungkap Potensi Gempa Bumi-Tsunami di Sulut dan Malut Cukup Tinggi

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Terima Laporan Dampak Gempa-Tsunami di Sulut dan Malut, Tim Dikerahkan

Nasional
5 hari lalu

BMKG Cabut Peringatan Tsunami usai Gempa Besar M7,6 Guncang Bitung Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal