Wowon Cs Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Berantai

Danandaya Arya Putra
Wowon cs divonis penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berantai di Bekasi. (Foto: Danandaya Arya Putra)

BEKASI, iNews.id - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, divonis penjara seumur hidup. Vonis dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (1/11/2023).

"Masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Suparna.

Suparna minta ketiga terdakwa tetap ditahan. Selain itu dia juga mempersilakan baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau kuasa hukum untuk pikir-pikir mempertimbangkan vonis itu selama tujuh hari.

"Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan," katanya.

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Bekasi.

JPU menilai ketiga terdakwa alias Wowon cs terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Nasional
29 hari lalu

Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun

Soccer
1 bulan lalu

Mantan Bintang Liverpool Terancam Masuk Penjara, Ada Masalah Apa?

Internasional
2 bulan lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Seleb
2 bulan lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal