Wartawan Gadungan Ditangkap usai Peras Pejabat Kejati Jakarta Rp5 Juta

Riyan Rizki Roshali
Kejati Jakarta menangkap wartawan gadungan berinisial LSN setelah diduga memeras seorang pejabat kejati, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa)

Setelah melakukan aksi itu pada, Selasa (27/5/2025), LSN menghubungi AR melalui aplikasi WhatsApp. Sehari kemudian, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, LSN mendatangi Kantor Kejati Jakarta dan bertemu dengan pejabat Kejati tersebut.

“Di depan kantor Kejati DKJ, LSN meminta uang 5 juta rupiah. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” ucapnya.

Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung mengamankan LSN. Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti uang tunai Rp 5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kemudian LSN dan barang bukti berupa HP yang berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR, serta rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural kejati DKJ Jaksa AR,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti untuk diproses hukum yang berlaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
1 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal