Warga Gempar, Ketua RW hingga Sekuriti di Tangsel Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

hambali
Ilustrasi penangkapan (foto: Antara)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 4 orang diduga terlibat kasus narkoba di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Salah satu yang ditangkap merupakan Ketua RW berinisial H.

Tiga orang lainnya yakni seorang sekuriti perumahan berinisial A, dan 2 warga yakni R dan T alias C.

Sejumlah polisi awalnya mendatangi lokasi perumahan pada Selasa 20 Februari 2024. Keempat terduga pelaku dijemput satu per satu dari kediamannya masing-masing.

"Semuanya (diamankan), warga kita yang tinggal di sini," kata D, pengurus lingkungan setempat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal