Warga Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta, Minta Vape Juga Diatur

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi larangan merokok. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Sebagai gantinya, kata Pramono, pihaknya akan menyiapkan fasilitas khusus bagi warga untuk merokok. Hal itu mencontoh negara-negara maju yang telah mengatur kebijakan tersebut.

"Bahkan di negara maju yang udara terbuka begini ada tempat-tempat yang tidak boleh orang merokok. Di kita kan enggak ada larangan di tempat terbuka orang tidak merokok, itu satu," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Raperda KTR Jakarta, Vape juga bakal Dilarang di Tempat Umum

Megapolitan
8 bulan lalu

Daftar Besaran Denda di Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Paling Besar Rp50 Juta

Nasional
8 bulan lalu

Pramono soal Raperda KTR Jakarta: Bukan Gak Boleh Merokok, tapi Jangan di Tempat Umum

Megapolitan
8 bulan lalu

Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta: Merokok Sembarangan Didenda Rp250.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal