Warga Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta, Minta Vape Juga Diatur

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi larangan merokok. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Sementara itu, warga Gambir, Andi juga mendukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, kebijakan itu bisa membuat yang tidak merokok tidak terpapar asap rokok. 

"Kawasan tanpa rokok bagus ya sebenarnya untuk terhindar dari asap rokok dan pengguna jalan yang tidak merokok jadi tidak terganggu bagus dan saya mendukung itu," ucap Andi.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis mengaku telah mengusulkan pelarangan menggunakan vape di ruang publik.

"Iya betul, saya secara pribadi yang mengusulkan vape dan rokok elektrik juga harus dilarang di ruang publik seperti halnya rokok tembakau," kata Ali kepada iNews.id, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan aturan itu bukan melarang warga Jakarta merokok.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raperda KTR Jakarta, Vape juga bakal Dilarang di Tempat Umum

57 tahun lalu

Daftar Besaran Denda di Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Paling Besar Rp50 Juta

57 tahun lalu

Pramono soal Raperda KTR Jakarta: Bukan Gak Boleh Merokok, tapi Jangan di Tempat Umum

57 tahun lalu

Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta: Merokok Sembarangan Didenda Rp250.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal