Korban PW kemudian tak mengindahkan pesan tersebut. Namun saat bertemu di lokasi yang dijanjikan ternyata korban PW bertemu dengan pelaku I. Saat itulah PW menerima hujanan tinju dari I.
“Korban dipersekusi kembali oleh pelaku hingga korban mengalami luka memar dibagian perut hingga wajahnya," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho membenarkan kasus tersebut. Saat ini, laporan pihak korban telah terdaftar dalam nomor laporan LP/B/3.387/XX/2021/SPKT.SatReskrim/ PolresMetroBekasiKota/PoldaMetroJaya per 25 Desember 2021.
“Telah dilakukan Visum Et Repertum untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami Korban di RSUD Kota Bekasi. InsyaAllah sesegera mungkin akan kita tingkatkan menjadi Proses Penyidikan begitu Personel PPA pastikan mendapatkan keterangan Saksi lain selain Korban dan Pelapor,” kata Alex ketika dikonfirmasi.