Pria tersebut juga sempat melakukan pemukulan dan membanting handphone milik pengemudi taksi online tersebut.
Terpisah, TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A. Pelaku telah ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang, dengan berkoordinasi bersama Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.
“Saat ini, oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Dia menegaskan, TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.