Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Asrippina mengatakan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas.
"Dari hasil penyelidikan kami, diperoleh identitas awal kedua pihak yang terlibat, masing-masing berinisial MR (24), yang juga merupakan perekam video, serta S (61) pemilik kendaraan jenis Mitsubishi Pajero Sport adalah SUV," kata Anne, Jumat (8/8/2025).
Anne menjelaskan penyebab awal perselisihan diduga karena S sedikit mengambil badan jalan, sehingga menghalangi jalur dan memicu ketegangan. Polsek Pondok Aren lalu memfasilitasi mediasi kedua pihak untuk mencari solusi damai.
Anne menuturkan pistol yang dibawa S merupakan senjata dinas. Sebab, S merupakan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari hasil penyelidikan, kami memastikan bahwa senpi yang dibawa adalah senjata dinas. Saudara S saat ini berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujar dia.
Anne menambahkan, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan pertikaian tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," pungkasnya.