Viral Pengawal Ambulans Bawa Pasien Dihentikan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Viral polisi setop pemotor kawal ambulans bawa pasien di Jakarta Selatan. (Foto: IG).

JAKARTA, iNews.id -Viral pemotor kawal ambulans membawa pasien dihentikan polisi di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemotor tersebut diduga tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pengawalan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan petugas menghentikan pengawal ambulans sesuai aturan.

“Dihentikan oleh petugas. Karena sesuai aturan ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri,” kata Latif, Rabu (13/12/2023).

Dia mengatakan, apabila pengendara yang mengawal tak punya kompetensi, malah bakal menimbulkan masalah lain. Alasan petugas menghentikan pemotor itu lantaran tak punya kewenangan pengawalan.

“Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi. Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

9 jam lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

10 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

11 jam lalu

Instagram Down, Tak Bisa Login hingga Feed Menghilang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal