"Terkait kendala akses pada beberapa tayangan CCTV yang beredar di platform atau situs tertentu, kami menegaskan bahwa platform tersebut bukan merupakan kanal resmi maupun bagian dari sistem CCTV yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," katanya.
Diskominfotik pun menjelaskan, ketersediaan data, kelancaran streaming, maupun gangguan tayangan pada platform tersebut berada di luar kewenangan dan pengelolaan Pemprov Jakarta.
“Hal tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi operasional maupun fungsionalitas CCTV asli milik Pemprov DKI Jakarta yang di lapangan tetap merekam dan memantau situasi dengan optimal,” kata Marulina.