Viral Aksi Perampokan di Hotel Tangerang Pakai Airsoft Gun, Polisi Bekuk Pelaku

hambali
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Dari hasil penyelidikan diketahui, senjata air soft gun yang dibawa pelaku ternyata sudah tidak berfungsi. Sedangkan kejiwaannya yang terganggu dilatarbelakangi masalah rumah tangga, di mana istrinya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) telah bercerai sejak 7 tahun silam.

"Istrinya yang WNA, jadi sudah bercerai. Itu yang jadi penyebab psikologinya terganggu," katanya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika diketahui pelaku tak memiliki gangguan kejiwaan, maka polisi menjeratnya menggunakan Pasal 368 tentang pengancaman disertai kekerasan dengan hukuman 8 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

21 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Cemari Udara, 154 Warga Terjangkit ISPA

22 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas hingga 2 Hektare, BNPB Turunkan Helikopter

1 bulan lalu

Berbekal Korek Api Bentuk Pistol, Pemuda Nekat Rampok Minimarket di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal