Viral Aksi Jambret di Jagakarsa, Pelaku Masih ABG

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Penangkapan (Foto: Ilustrasi/Its)

Dia menambahkan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di kawasan Jagakarsa. Pelaku yang masih pelajar itu melakukan aksinya hanya bermodalkan nekat belaka demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Pengakuannya dia melakukan aksinya itu untuk membayar hutang. Pelaku kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Megapolitan
10 hari lalu

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Satu Lansia Ditemukan Tewas

Nasional
12 hari lalu

DPR Marahi Kapolres-Kajari Sleman soal Pengejar Jambret Jadi Tersangka: Nggak Usah Ngomong Normatif

Nasional
14 hari lalu

Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal