Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah, KPK: Sudah Ada 2 Bukti Permulaan

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan sudah ada dua bukti permulaan cukup dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah di Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Kasus ini menyeret pejabat Perumda Sarana Jaya Pemprov DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini telah sampai pada penetapan tersangka karena sudah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, Ali mengonfirmasi KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta di Munjul.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

Nasional
11 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
17 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal