Ustaz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi Ditangguhkan Penahanannya, Ini Penjelasan Kapolres Bekasi

Abdullah M Surjaya
Herman, pria yang videonya viral saat menggelar ritual penggandaan uang kini mendapatkan penangguhan penahanan. (Foto: Istimewa)

Herman menjadi tersangka undang-undang perlindungan anak karena menikahi anak di bawah umur. Sebelum menjadi tersangka, Herman viral karena aksinya disebut bisa menggandakan uang. 

Polisi mengungkap aksi itu hanya trik sulap karena uang hasil praktiknya berupa mainan. Alhasil, Ustaz Gondrong langsung diamankan petugas.

Untuk diketahui, Ustaz Gondong sebelumnya viral di media sosial karena mempraktikkan penggandaan uang. Video viral itu direkam istrinya pada 4 Maret 2021 lalu yang disaksikan oleh pasienya yang saat itu tengah berkunjung. Video itu kemudian diunggah ke media sosial dengan tujuan meyakinkan masyarakat karena memiliki kemampuan mistik dan menarik minat pasien. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
6 hari lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
6 hari lalu

Bertambah, Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Jadi 18 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal