Uskup Agung Jakarta soal PPN 12 Persen: Ikuti Kebijakan Pemerintah, tapi Kritis

Riyan Rizki Roshali
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo. (Foto: Komsos Keuskupan Agung Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia mengatakan kebijakan itu telah ditetapkan, sehingga masyarakat hanya bisa mematuhi.

"Mengenai PPN pasti nanti yang mempunyai keahlian di bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Hanya tentu kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis," kata Suharyo di Gereja Katedral Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Kendati begitu, dia meminta masyarakat tetap bersikap kritis menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan harus dikritik terkait dampak dan masalah yang akan ditimbulkan.

“Artinya sudahlah ikut pemerintah, tidak, artinya kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul terhadap keputusan dan kita tidak tahu apa yang akan timbul dari masalahnya,” ujar dia.

Diketahui, pemerintah telah mengumumkan kebijakan PPN 12 persen. Kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal