Usai Pesta Miras, Sepasang Kekasih ABG di Bekasi Tewas di Kontrakan

Achmad Fardiansyah
Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: iNews.id)

"Polisi yang melakukan pendalaman mendapati kalau para korban minum miras oplosan yang diracik sendiri itu pada 13 Desember 2018 lalu,” ucap Argo.

Adapun racikan miras oplosan itu terdiri atas dua botol bir hitam merk Guinness, tujuh botol alkohol 70 persen, dua strip Antimo dan 12 bungkus Kuku Bima Energi Rasa Anggur.

“Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman,” kata Argo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
23 menit lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

8 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

8 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

10 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal