UMK Bodebek Diteken Ridwan Kamil, Ini Besarannya

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi Uang Tunai (Foto: Antara)

Ke-10 kabupaten/kota yang tidak menaikkan besaran UMK tahun 2021, yakni Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

"Artinya, 10 kabupaten/kota ini tidak menaikan (besaran) UMK di 2021 ini dan masih mengacu pada (UMK) tahun 2020," katanya.

Sedangkan UMK di 17 kabupaten/kota lainnya mengalami kenaikan. Namun, kata Setiawan, kenaikan tersebut diputuskan berdasarkan pada inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Berikut besaran UMK tahun 2021 di Bodebek:

1. Kota Bekasi: Rp4.782.935,64
2. Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843,9
3. Kota Depok: Rp4.339.514,73
4.Kota Bogor: Rp4.169.806,58
5. Kabupaten Bogor: Rp4.217.206

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
9 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
11 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Nasional
12 hari lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal