Tujuh Debt Collector Gadungan Ditangkap saat Hendak Rampas Motor Warga Cengkareng

Dimas Choirul
Tujuh debt collector gadungan ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat saat hendak merampas motor warga. (Foto: Istimewa)

"Untuk saat ini (ketujuh mata elang) didata saja sambil dicek urine. Nanti kalau ada laporan dari masyarakat lagi terkait perampasan, kami tinggal menunjukkan saja data-data dan foto yang sudah kami amanakan," tutur Ardhie.

Ardhie memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak mata elang yang meresahkan di wilayah Cengakreng secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," tuturnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/6/2022) lalu, Polsek Cengkareng juga telah mengamankan delapan orang yang diduga akan merampas motor warga dengan modus sebagai mata elang. Menurut keterangan pelaku, kata Ardhie mereka bekerja di bawah naungan salah satu kantor yang bekerja sama dengan pihak leasing.

Polsek Cengkareng juga menciduk dua pelaku berinisial DM (30) dan RS (32) yang telah merampas sepeda motor milik korban STI (23) di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). Satu pelaku lain masih dalam pengejaran polisi karena berhasil kabur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Soccer
23 jam lalu

Legenda Arsenal Aaron Ramsey Terpukau Antusiasme Fans Indonesia

Megapolitan
6 hari lalu

BPBD Catat 4 Pohon Tumbang di Jakarta usai Hujan Deras, Satu Mobil Tertimpa

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Nasional
7 hari lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal