Transfer Dana ke Mahasiswa, Polisi Tangkap Musisi Ananda Badudu Jumat Dini Hari

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Polda Metro Jaya. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap musisi Ananda Badudu, Jumat (27/9/2019) dini hari. Dia dibawa ke Polda Metro untuk dimintai keterangan terkait transfer uang kepada mahasiswa yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu.

"Saya dijemput Polda karena menstransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda dikutip dari akun Twitter @anandabadudu, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Dalam akun Twitter dia juga memposting gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada di kepolisian. Selain itu dia juga sempat menuliskan tweet, stay safe dan jaga teman.

Sebelumnya polisi juga menangkap mantan jurnalis yang juga pendiri media Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono. Dia ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB di rumahnya, Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

"Ya, benar (Dandhy ditangkap polisi)," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, ketika dihubungi iNews.id, Jumat (27/9/2019) dini hari WIB.

Dia ditangkap karena postingannya di media sosial. Saat ini Dendy telah diizinkan pulang dengan status tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal