Tipu Pacar, Brimob Gadungan di Bogor Bawa Kabur Mobil

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap Brimob gadungan yang membawa kabur mobil di Bogor. (Foto ist).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DN berikut barang bukti seragam Brimob lengkap, pistol mainan dan mobil korban. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea.

"Kobannya di sini (Ciampea) satu, di Sukabumi juga ada (korban). Pasalnya 378 dan 372 KUHP ancamannya hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Megapolitan
1 hari lalu

Viral 2 Pemobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Priok hingga Senggolan dan Tutup Jalan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Seleb
3 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal