Tim RIDO Konsultasi ke MK soal Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024

Danandaya Arya Putra
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024). Mereka berkonsultasi terkait pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024

Tim hukum RIDO Faizal Hafied menerima informasi batas akhir pengajuan gugatan sengketa pilkada pada Rabu (11/12/2024).

"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," ujar Faizal.

Dia mengatakan, Tim RIDO sedang menyiapkan berbagai bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilkada Jakarta. Dia menegaskan pendaftaran akan dilakukan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal