Tilang Manual Kembali Berlaku, Pemotor Nekat Masuk Busway di Jakpus Kocar-kacir

Riyan Rizki Roshali
Sejumlah pemotor nekat melawan arah di busway Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (17/5/2023) karena melihat polisi melakukan penindakan tilang manual. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE. Hal ini membuat pemotor yang nekat masuk busway kocar-kacir hingga melawan arah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (17/5/2023). Terlihat sejumlah pengendara sepeda motor memasuki jalur Transjakarta. Beberapa petugas kepolisian pun terlihat menindak para pelanggar yang tak sempat kabur.

Banyaknya pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur Transjakarta membuat lalu lintas di kawasan tersebut macet. Beberapa pengendara sepeda motor nekat lawan arah karena melihat petugas kepolisian melakukan penertiban dengan tilang manual.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

11 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

19 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

22 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal