Tilang Manual Kembali Berlaku, Pemotor Nekat Masuk Busway di Jakpus Kocar-kacir

Riyan Rizki Roshali
Sejumlah pemotor nekat melawan arah di busway Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (17/5/2023) karena melihat polisi melakukan penindakan tilang manual. (Foto: MPI)

Latif mengatakan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. Namun tindakan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik tetap diberlakukan.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

10 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

18 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

21 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal