Tilang Manual di Kabupaten Bogor Belum Diberlakukan, Tunggu Polisi Selesai Pelatihan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tilang manual (foto: Antara)

"Bogor masih memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE Mobile Lodaya," kata Ardian.

Sebelumnya, Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE, dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Tragis! Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Pelaku Curanmor

8 hari lalu

Cerita Roy Ahli Kunci Buka Brankas Isi Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul

29 hari lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

29 hari lalu

Detik-Detik 2 Motor Tabrakan di Tenjo Bogor Terekam CCTV, 3 Korban Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal