Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi aborsi di apartemen Jaktim patok tarif hingga Rp8 juta. (Foto: Okezone)

Kemudian, pelaku kedua yang ditahan adalah wanita berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari perannya itu, dia mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.

Sosok berikut berinisial M yang berperan menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat kedatangan maupun pada saat pasien kembali setelah dilakukan aborsi. M mendapat bayaran sebesar Rp1.000.000.

Selanjutnya, pria berinisial LN yang berperan menyewa apartemen tempat dilakukannya aborsi. Dia mendapat bayaran sekitar Rp200.000-Rp400.000.

Sosok kelima yang ditahan adalah YH yang berperan sebagai pengelola situs dengan besaran sekitar Rp2.000.000.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap! Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek bakal Naik

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas Jatuh dari Apartemen, Bunuh Diri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal