Terungkap! Ini Alasan Pemeran Pria Sebar Video Syur Audrey Davis

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi video syur (foto: ilustrasi)

Tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Audrey sudah diperiksa pada 7 Agustus 2024. Ade Safri mengungkap hal mengejutkan usai pemeriksaan.

Kepada penyidik, Audrey mengakui kalau perempuan yang ada di dalam video syur itu adalah dia. Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey diberondong 27 pertanyaan. Sementara pada pemeriksaan pertama, Audrey baru ditanya enam pertanyaan lalu mengaku sakit.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

57 tahun lalu

Polda Metro Respons Pengajuan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal