Terungkap Alasan Guru Spiritual Maut Bawa Pasien ke Danau Kuari Bogor, Pengakuannya Tak Masuk Akal

Putra Ramadhani
Guru spritiual AN (51), tersangka kasus tewasnya 3 orang di Danau Kuari, Bogor ditangkap polisi. (Foto MPI).

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka AN terkait praktik pengobatan alternatif yang dilakukannya. Termasuk alasan memilih Danau Kuari untuk pengobatannya.

"Kita dalami kenapa dia menentukan danau kuari, kenapa dia harus lari ke situ. Faktor apa yang menyebabkan mengajak si korban ke situ," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi dalam kasus ini yakni minyak gondo mayit, rantang dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
10 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Megapolitan
29 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
1 bulan lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal