Terungkap Alasan Guru Spiritual Maut Bawa Pasien ke Danau Kuari Bogor, Pengakuannya Tak Masuk Akal

Putra Ramadhani
Guru spritiual AN (51), tersangka kasus tewasnya 3 orang di Danau Kuari, Bogor ditangkap polisi. (Foto MPI).

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka AN terkait praktik pengobatan alternatif yang dilakukannya. Termasuk alasan memilih Danau Kuari untuk pengobatannya.

"Kita dalami kenapa dia menentukan danau kuari, kenapa dia harus lari ke situ. Faktor apa yang menyebabkan mengajak si korban ke situ," jelasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi dalam kasus ini yakni minyak gondo mayit, rantang dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
19 hari lalu

CKG di 2026 Tak Hanya Skrining, Warga Sakit Harus Diobati!

Nasional
26 hari lalu

Pengacara: Eggi Sudjana Berobat ke Luar Negeri usai Dapat SP3

Nasional
28 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal