Tersangka Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Diperiksa Senin Depan

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari Wisma Atlet Pademangan. (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya, Senin (8/11/2021). Selebgram itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka Rachel setelah melakukan gelar perkara yang berlangsung hari ini.

"Hari Senin (8/11/2021) kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Dia menjelaskan, meskit telah berstatus tersangka Rachel tidak ditahan karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun. "Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ribut dengan Rachel Vennya, Okin Peringati Netizen Tak Ikut Campur!

Seleb
1 bulan lalu

Okin Ingin Damai dengan Rachel Vennya gegara Aib Terbongkar?

Seleb
1 bulan lalu

Okin Tidak Beri Nafkah Anak sejak 2023? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
1 bulan lalu

Fakta Mengejutkan! Cicilan Rumah Anak Rachel Vennya dan Okin Tembus Rp52 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal