Tergiur Upah Rp1,5 Juta, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Dalam Rutan

Danandaya Arya Putra
Wanita nekat masukkan sabu ke Rutan Salemba. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang wanita berinisial, TMA telah diamankan Polsek Cempaka Putih setelah ditangkap oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kelas 1. TMA ditangkap lantaran nekat menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam Rutan.

Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Suprayogo menyampaikan bahwa pelaku akan mendapatkan bayaran Rp1,5 juta jika berhasil membawa sabu tersebut masuk ke Rutan.

“Berdasarkan pengakuan TMA itu diimingi bayaran Rp1,5 juta untuk masukkan sabu ke dalam Rutan Salemba kelas 1,” kata Suprayogo saat dihubungi wartawan, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan pengakuannya, pelaku saat itu tengah mencari pekerjaan dan kemudian ditawar untuk mengantarkan narkotika ke dalam rutan. Ia pun nekat menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi. 

“Pengakuannya sih dia lagi nyari kerja. Terus ada yang nawarin pekerjaan nganterin sabu ke Rutan Salemba. TMA pun memutuskan menerima pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

4 Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jakarta-Rutan Salemba Digagalkan, Ini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal