Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Willy Prakarsa Ajukan PK

Hasan Kurniawan
Terdakwa Politik Uang Pilkada Tangsel Willy Prakarsa Ajukan PK (foto: Hasan/MNC)

"HP dia selalu aktif dan tahap kedua tidak pernah ada panggilan. Padahal, pemanggilan pada kenaikan status harus ada prosedurnya. Makanya kami melihat ada grand design. Dan ini perkara Pilkada, kok klien kami diperlakukan seperti itu," katanya.

Melalui PK itu, dia berharap kasus yang dialami Willy menjadi jelas.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa lainnya, Ito Suhardi mengatakan PK merupakan upaya hukum terakhir. Dia berharap Willy bisa bebas dari jeratan hukum.

"Harapan kita, dakwaan jaksa itu dibatalkan atau Willy bisa bebas dari jeratan hukum. Kita yakin 100% PK ini akan dikabulkan. Jadi, nyawer itu bukan nyawer, tapi memang kebiasaan di sana," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, Berawal dari Kecurigaan Keluarga

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Heboh Perempuan Tewas dalam Rumah di Tangsel, Mantan Suami Ditangkap!

57 tahun lalu

Tanggul Jebol, Pasar Bukit Pamulang 2 Tangsel Sempat Kebanjiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal