Terdakwa Pembunuhan Berencana Aulia Kesuma Menangis saat Bacakan Ini

Antara
Terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma menangis saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sei (8/6/2020). (Foto: Antara)

Dalam pledoinya, kuasa hukum menjadikan kasus Afriyani Susanti, Margaret Christiana Megawa dan Jessica Kumala Wongso sebagai Yurisprudensi untuk membandingkan perkara yang dihadapi Aulia Kesuma yakni sama-sama kasus pembunuhan yang menyita perhatian banyak publik.

Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaikan suatu perkara yang sama.

Terkait tuntutan hukuman mati yang diajukan JPU, Firman mengakui, setiap peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa orang lain secara paksa adalah perbuatan sadis. Dia mengutip pendapat pakar Albert Camus dalam esai panjang Reflections on the Guillotine" yang menentang hukuman mati.

"Menurut Camus, hukuman ini tidak memberikan keadilan, juga tidak memiliki dampak apa pun terhadap kejahatan," ujar Firman membacakan kutipan esai Camus.

Sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). (Foto: Antara)

Pada 2015, beberapa negara memutuskan menghapus pratik hukuman mati dalam konstitusinya seperti Madagaskar, Fiji, Suriname dan Congo yang termasuk sama-sama negara berkembang seperti Indonesia.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

7 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

7 hari lalu

Driver Ojol Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan, Motor dan HP Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal