Tenteng Sajam saat Cari Lawan Tawuran di Tambora, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Seorang pemuda berinisial KMS (20) ditangkap saat hendak tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/5/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Putra menjelaskan, motif pelaku tawuran hanya untuk iseng agar kelompok gengnya punya nama dan dikenal serta diakui keberadaanya oleh kelompok lainnya.

"Sementara ada 10 orang lain yang masih kita kejar," tutur Putra.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 (1) UUDAR No 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Megapolitan
2 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Megapolitan
2 hari lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal