Temukan Sabu Cair Bisa Dicampur Vape dan Kopi, Polisi: Ini Rawan, di Rumah Bisa Nge-fly

Irfan Ma'ruf
Barang bukti sabu cair (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menangkap 278 orang tersangka kasus tindak pidana narkoba selama 16-30 November dalam Operasi Nila Jaya 2022. Dalam salah satu penangkapan, ditemukan sabu cair yang bisa dicampur vape dan kopi.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 13,07 kg, ganja 147,22 kg, ekstasi 2.088 butir, obat berbahaya lain 229.759 butir, tembakau sintetis 119,01 gram dan sabu cair 1,17 liter. 

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ada modus peredaran narkoba jenis likuid dari jaringan internasional yakni Iran. Sabu cair tersebut bisa digunakan untuk campuran vape dan dan juga kopi. 

"Ini sangat rawan juga ya karena dia bisa campur kopi, bisa campur dengan likuid. Tapi yang rawan kopi, kalau kopi kan dia bisa fly langsung ya, jadi nggak perlu tempat, di rumah saja dia bisa nge-fly langsung," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Penyidik Masuk Kamar Tidur saat Penangkapan: Benar-Benar Tak Sopan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal