Tegas, Anies Cabut Dua Raperda Reklamasi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau proyek infrastruktur di Jakarta. (Foto:DOK/iNews.id)

JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI konsisten tidak akan melanjutkan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Kepastian itu muncul setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang menjadi payung hukum pembangunan reklamasi.

Dua raperda tersebut adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta dan raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Atas kebijakan itu, otomatis kedua raperda tersebut tidak akan diajukan ke dewan untuk dibahas lebih lanjut menjadi perda.

Anies mengatakan, keputusan yang diambil tersebut merupakan bagian dari sikap konsiten saat janji kampanye. Dia ingin mengembalikan perairan utara Jakarta kepada masyarakat umum, khususnya nelayan yang mengandalkan penghidupan dari laut.  

“Semuanya akan dikembalikan dan dimanfaatkan seluruh wilayah pantai Jakarta untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan umum,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Selanjutnya, kata Anies, pemprov akan mengkaji terlebih dahulu kedua perda tersebut. Anies sudah mempersiapkan tim kecil untuk meninjau ulang isi raperda.  

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

2 bulan lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

2 bulan lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

2 bulan lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal