Tegas! 109 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan, 2 Pemalak Ditangkap

Danandaya Arya Putra
Polres Metro Jakpus menertibkan 109 bendera dan dua spanduk ormas, Jumat (9/5/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menertibkan 109 bendera dan dua spanduk organisasi masyarakat (ormas) dalam Operasi Brantas Jaya 2025 pada Jumat (9/5/2025) kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh polsek jajaran di wilayah Jakpus.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan simbol kelompok tertentu tidak boleh digunakan semena-mena di ruang publik.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Dia memerinci, atribut ormas yang paling banyak ditertibkan di Kecamatan Sawah Besar. Sedikitnya 32 bendera dari berbagai ormas di kawasan itu diturunkan.

Selain itu, polisi juga mengungkap aksi pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku berinisial S (39) dan TP (25) ditangkap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal