Tarif Puskesmas di Depok Naik 5 Kali Lipat, Wali Kota Sebut Tak Terlalu Tinggi

Muhammad Refi Sandi
Wali Kota Depok M Idris (foto: iNews Siang)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menegaskan kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Depok tidak mempengaruhi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, peserta BPJS sudah tercover alias gratis.

"Tarif ini tidak mempengaruhi pada peserta BPJS Kesehatan karena tidak dikenakan biaya (gratis), karena sudah dicover BPJS," ujar Mary, Kamis (3/8/2023).

Mary menyebut kenaikan tarif layanan puskesmas memang akan terasa bagi pasien umum. Namun, dia mengklaim mayoritas pasien puskesmas di Depok adalah peserta BPJS Kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap! Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek bakal Naik

57 tahun lalu

Menkes Pastikan Dokter Umum Puskesmas Bakal Dapat Pelatihan Deteksi Penyakit Hepatitis B

57 tahun lalu

Menkes Jamin Skrining dan Pengobatan Hepatitis B Bisa di Puskesmas

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan 2, Permudah Pelayanan Kesehatan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal