Tampang 2 Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk, Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Dua pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk ditangkap. Ini tampangnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap CM (30) dan J alias R (29), pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Foto kedua pelaku pun dirilis, Kamis (21/11/2024). Keduanya diabadikan dalam kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang diduga dikendarai oleh kedua pelaku saat beraksi. Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok korban.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Dia menuturkan, pelaku yang emosi turun dari kendaraannya untuk memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
20 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal