Takut ditindak tegas, sejumlah anggota Ormas yang menyebar surat permintaan THR itu pun langsung takut. Dihadapan polisi, mereka meminta maaf dan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Jadi intinya menurut Kapolsek (Ciputat Timur) beberapa oknum Ormas itu membuat surat pernyataan dan berjanji tak mengulangi. Mereka sudah meminta maaf. Kita juga mengimbau kalau ada korban yang sudah diperas segera lapor, kita tindaklanjuti proses hukumnya," ucap Iman.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengaku telah memanggil anggota Ormas tersebut. Mereka berjanji tak meresahkan para pelaku usaha dengan meminta dana THR.
"Mereka dari kelompok Ormas FBR," tutur Jun dikonfirmasi terpisah.
Adapun surat yang dibagikan oknum Ormas itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat. Begitu pun dalam isi surat, di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretarisnya.
"Perihal : Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.