Tak Terima Diberi Rp2.000, 2 Pemalak di Galur Ditangkap Polisi

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Johar Baru menangkap dua orang pelaku pemerasan kepada pengantar beras di Jalan Letjen Suprapto, Galur, Johar Baru Jakarta Pusat, pada Rabu (23/9/2020) sore. Pelaku mengancam korban saat beraksi.

Kedua pelaku merupakan pengangguran yang diketahui bernama Abdul Rahman (39) dan Agustisnus (26). Dia memeras Jajang, yang tengah mengantarkan pesanan beras.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, korban sedang mengantarkan pesanan beras menggunakan mobil dan berhenti di lampu merah Galur Johar Baru.

Tiba-tiba datang dua orang laki laki menghampiri. Kemudian dua orang laki laki tersebut meminta uang kepada korban.

"Namun korban memberikan uang kepada pelaku yang bernama Abdul Rahman sebesar Rp2.000. Kemudian pelaku yang bernama Agustinus memaksa korban untuk memberikan uang tambahan sambil berkata 'Awas lu ya kalau lewat sini lagi, gua abisin lu'," kata Supriadi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
16 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal