JAKARTA, iNews.id - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi kembali bertugas. Dia tak terbukti menganiaya penjual es gabus bernama Sudrajat yang sempat dituding menjual dagangan berbahan spons.
"Sudah kembali bertugas melayani masyarakat di wilayah Polsek Johar Baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Selasa (3/2/2026).
Reynold menuturkan, Ikhwan juga telah mendapat arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri terkait cara bertugas dalam melayani masyarakat. Arahan itu juga disampaikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Seluruh bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bimbingan Teknis tentang Pembinaan Masyarakat pada tanggal 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti memukul Sudrajat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan hal tersebut sesuai dengan pengakuan dari Sudrajat yang mengaku tidak mendapatkan pemukulan.