Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Kasus Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara

Helmi Syarif
Raffi Ahmad (Foto: Antara)

Selain itu, Yusri menyebutkan proses penyelidikan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut akan tetap berlanjut. Polisi masih akan mendalami keterangan saksi-saksi dan menggali kemungkinan adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut. 

"Ya kan namanya ini kita selidiki dulu, masih penyelidikan. Masih belum dong. Karena hasil temuan yang kita dapatkan ini di rumahnya, bukan di tempat umum. Makanya akan kita gelarkan (perkara)," tuturnya. 

Kasus ini menyita perhatian publik usai diketahui para tamu undangan merupakan berasal dari kalangan selebriti, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Sorotan utama mengarah ke Raffi Ahmad. Sebelum mengikuti pesta tersebut, Raffi diketahui telah dipilih sebagai penerima vaksin Covid-19. Raffi telah menjalani proses vaksinasi di Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Usai dikritik, Raffi pun meminta maaf. Permintaan maafnya dimuat melalui media sosial pribadinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Hari Ini

57 tahun lalu

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Isu Suap Korupsi Bea Cukai

57 tahun lalu

Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Amy Qanita Beri Pesan Menyentuh soal Memaafkan

57 tahun lalu

Gading Marten Bongkar Fakta Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Cargo di New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal