Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Tim iNews
Dinas KPKP Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi (dok. Pemprov Jakarta)

Organ yang dinyatakan tidak layak langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dikubur atau disiram cairan disinfektan. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis), seperti cacing hati maupun infeksi mata merah.

"Pemeriksaan ini merupakan standarisasi pelayanan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kami ingin memastikan daging kurban yang didistribusikan kepada warga benar-benar aman dan layak dikonsumsi," ujarnya.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, pihaknya melibatkan 57 petugas gabungan dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Dinas KPKP Jakarta hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Setiap pulau menempatkan sekitar enam hingga delapan petugas.

"Hari ini masih ada beberapa wilayah yang melakukan pemotongan hewan kurban. Meski jumlahnya tidak banyak, namun tetap kami awasi," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal