Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Tim iNews
Dinas KPKP Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Pemusnahan dilakukan usai pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah lokasi pemotongan saat hari raya Idul Adha.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilaksanakan petugas di 10 lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

"Total hewan kurban yang diperiksa terdiri atas 83 ekor sapi, 43 kambing, dan 48 ekor domba," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Nurliati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah organ atau jeroan hewan yang tidak layak konsumsi sehingga harus dimusnahkan. Organ tersebut meliputi enam kilogram hati, 10 kilogram paru-paru, serta tiga kepala hewan kurban.

"Secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban cukup baik, meskipun masih ditemukan cacing pada beberapa organ," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Pegadaian Salurkan Lebih dari 900 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal