Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan

Tim iNews
Dinas KPKP Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Pemusnahan dilakukan usai pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah lokasi pemotongan saat hari raya Idul Adha.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilaksanakan petugas di 10 lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

"Total hewan kurban yang diperiksa terdiri atas 83 ekor sapi, 43 kambing, dan 48 ekor domba," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Nurliati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah organ atau jeroan hewan yang tidak layak konsumsi sehingga harus dimusnahkan. Organ tersebut meliputi enam kilogram hati, 10 kilogram paru-paru, serta tiga kepala hewan kurban.

"Secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban cukup baik, meskipun masih ditemukan cacing pada beberapa organ," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 hari lalu

Belajar Setahun, Bertahan Bertahun-tahun: BRI Dampingi Mahdiah Kembangkan Dodol Rumput Laut

24 hari lalu

Rumput Laut Pulau Panggang Bawa Peluang, BRI Bantu Mahdiah Kembangkan Dorula

1 bulan lalu

Menembus Ombak Laut Jawa, BRI Jemput Bola Layani Nasabah di Kepulauan Seribu

1 bulan lalu

KM Sumber Makmur Terdampak Cuaca Buruk di Kepulauan Seribu, 29 Orang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal