Tak Kapok, Pengedar Narkoba dari Kampung Boncos Kembali Diringkus Polsek Palmerah

Bachtiar Rajab
Pengungkapan kasus narkoba Kampung Boncos (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Palmerah menangkap seorang pengedar narkoba berinisial E (35) di Kampung Boncos, tepatnya di Gang Kiapang Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Diketahui pelaku sempat ditangkap Polsek Palmerah sebelumnya. 

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pihaknya sering melakukan razia di Kampung Boncos. Kali ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 8,87 gram. 

"Alhamdulillah kami dapat menangkap salah satu penjual yang lumayan agak besar sekitar 8,87 gram, kalau diuangkan mungkin sekitar Rp10 juta ke atas," ujar Dodi dikutip dari keterangannya, Jumat (29/7/2022). 

Dodi menjelaskan pelaku sempat menjalani hukuman penjara pada 2016 lalu. Namun, setelah bebas E kembali menggencarkan aksinya hingga Polsek Palmerah kembali meringkus pelaku. 

"2016 ditangkap di Polsek Palmerah dan kami urus berkas P21 sudah sampai LP. Tapi pada saat beliau selesai kembali lagi ke Boncos dan melakukan hal-hal yang sama. Artinya sudah 2 kali," kata Dodi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Seleb
5 hari lalu

Alasan Ammar Zoni Pilih Ajukan PK, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan? Ini Kata Ditjenpas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal