Tabrak Briptu Andry hingga Tewas, Serka BP Kabur dari Pos Jaga untuk Mabuk

Riezky Maulana
Polisi olah TKP penemuan jenazah Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan Serka BP sebagai tersangka kasus tabrak lari Briptu Andry Wibowo di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang menyebabkan korban tewas. Serka BP ditahan sejak Sabtu (19/9/2020) di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menuturkan Serka BP merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Detasemen Polisi Militer Jaya/II (Denpom 2), Cijantung.

"Serka BP sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (19/9/2020). Serka BP anggota Denpom Cijantung," kata Yogaswara kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yogaswara mengungkapkan saat kejadian tersangka mengendarai mobil bukan untuk pulang ke rumah. Saat diperiksa tersangka mengaku kabur saat sedang berjaga di posnya untuk minum-minuman keras.

"Dia piket namun pergi meninggalkan dinasnya tanpa izin untuk mabuk atau minum minuman keras," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Pengemudi Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Diperiksa Denpom

Nasional
23 jam lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Megapolitan
3 hari lalu

Mobil Tertabrak Kereta di Bogor, KRL Bogor-Jakarta Sempat Terganggu

Nasional
6 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal