Survei LSI: Mayoritas Publik Dukung Prabowo soal Koruptor Dihukum 50 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut hampir seluruh lapisan masyarakat mendukung Presiden Prabowo Subianto yang meminta koruptor dihukum 50 tahun penjara. Mereka setuju dengan pernyataan ketua umum Partai Gerindra itu.

"Ada pernyataan Pak Prabowo soal koruptor harusnya dihukum 50 tahun penjara, mungkin maksudnya itu dihukum seberat-beratnya. Nah kita tanyakan ke masyarakat, rupanya isu ini mendapatkan perhatian luas," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (9/2/2025).

Djayadi memerinci, sebanyak 33 persen responden sangat setuju, sementara 55,6 persen lainnya yang menyatakan setuju. Artinya, sebanyak 88,6 persen masyarakat mendukung pernyataan Prabowo.

"Hampir tidak ada yang menolak usulan itu," ungkap Djayadi.

Dia mengungkapkan dukungan datang dari berbagai sektor demografis. Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Indonesia mendukung agar koruptor dihukum seberat-beratnya.

"Kalau kita perhatikan di berbagai sektor demografis, semua (mendukung). Jadi dukungan untuk hukuman yang berat itu disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, baik dari gender, desa kota, usia, etnis kemudian dari segi organisasi keislaman, dari segi pendidikan dan pendapatan," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Presiden Prabowo di Harlah 1 Abad NU: Saya Selalu Bahagia di Tengah Keluarga Besar NU

Buletin
12 jam lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal