Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

Danandaya Arya Putra
Pansus Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta mendorong penyelesaian status tanah warga Bumi Tridharma yang telah menempati lahan negara selama hampir 50 tahun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pansus Reforma Agraria (RA) dan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo meninjau wilayah Bumi Tridharma, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan dalam rapat pansus sebelumnya.

Dia menyebut kawasan tersebut telah dihuni oleh warga sejak 1975. Namun, warga terkendala pengajuan sertifikat kepemilikan karena tanah masih tercatat sebagai lahan negara.

"Berdasarkan pengaduan warga terkait status kepemilikan lahan yang sejak Tahun 1976 alias 50 tahun sudah dihuni oleh warga, namun tidak bisa melakukan pengajuan sertifikat karena dalam status sebagai tanah negara," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, wilayah Bumi Tridharma sangat dimungkinkan untuk masuk sebagai potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Hal tersebut merujuk pada Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 dan Perpres 86 Tahun 2018 serta Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria (RA).

Rio menuturkan, jika negara tidak memiliki rencana atau blueprint untuk kebutuhan mendesak, maka Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan BPN dapat memberikan rekomendasi resmi agar lokasi tersebut bisa dialokasikan sebagai permukiman warga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

17 Tahun Menggantung, Pemerintah Mulai Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi Muarojambi

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMP-SMK Muhammadiyah Bungoro Pangkep, Ahli Waris Segel Sekolah

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal