Sopir Tronton Terguling Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Ditetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Truk tronton terguling dan menimpa pemotor di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Ibu dan anak tewas. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan AG, sopir truk tronton yang menewaskan ibu dan anak di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/12/2023), sebagai tersangka. Kedua korban tewas usai tertimpa truk yang terguling saat mengendarai sepeda motor.

"Sudah (tersangka)," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Ditahan di polres," tuturnya.

Sebelumnya, truk tronton menimpa motor di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten  Bogor pada Minggu 17 Desember 2023.

Dalam kejadian ini, pengendara motor perempuan berinisial IN dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun kecelakaan dipicu truk yang melaju kencang menghindari kendaraan lain, sehingga sopir banting setir dan terguling.

Sopir truk sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, sang sopir telah menyerahkan diri ke polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
17 jam lalu

Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Nasional
2 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Teridentifikasi, Ini Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal